TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 31 Agustus 2024 | Perwira Siswa (Pasis) Dikspespa Hukum Pusdikbanmin Kodiklatal melaksanakan Latihan Praktek (Lattek) Peradilan Semu sebagai bagian penting dalam program pendidikan mereka. Latihan ini diselenggarakan di Aula Bhinneka Wirya Pusdikbanmin, Surabaya, Jumat (30/08/2024).
Dihadiri oleh Danpusdikbanmin Kolonel Laut (S) Wahyu Budi Nugroho, Kabagkum Kodiklatal Letkol Laut (H) Suhardiman, Dansepa Pusdikbanmin Letkol Laut (S) Sucipto Aji Herlambang, dan sejumlah perwira lainnya, Latihan ini bertujuan untuk membekali para Pasis dengan pemahaman dan penerapan hukum yang tepat dan adil di lingkungan tugas mereka kelak.
Dalam kegiatan ini, para Pasis berperan sebagai Hakim, Oditur Militer, Penasehat Hukum, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses peradilan. Dibimbing oleh instruktur berpengalaman, mereka mempraktikkan prosedur peradilan mulai dari pemeriksaan saksi, pembuktian, hingga pengambilan keputusan.
Danpusdikbanmin Kolonel Laut (S) Wahyu Budi Nugroho dalam sambutannya menekankan pentingnya latihan ini dalam mengembangkan kemampuan analisis hukum dan keterampilan berkomunikasi yang efektif bagi para Pasis. "Latihan ini diharapkan dapat mencetak perwira hukum yang profesional dan siap bertugas di lapangan dengan integritas tinggi," ungkapnya.
Para Pasis terlihat antusias mengikuti latihan yang tidak hanya memperdalam pengetahuan mereka tentang prosedur hukum tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis dan pengambilan keputusan dalam situasi yang kompleks. Latihan ini diakhiri dengan evaluasi dan umpan balik dari para instruktur untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan para Pasis di masa mendatang.
Latihan Praktek Peradilan Semu ini merupakan bukti nyata bahwa hukum merupakan nilai inti dari etika dan moralitas. Dengan memahami dan menerapkan hukum secara tepat dan adil, diharapkan para Perwira Korps Hukum yang dihasilkan dapat menjadi pilar penting dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum di lingkungan TNI AL.
Demikian Berita Dinas Penerangan Kodiklatal.
0 Komentar