TNI AL-Dispen Puspenerbal (22/8/2024) | Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Kupang, Puspenerbal bersinergi dengan Polres Kupang memfasilitasi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum kolektif bagi pranurit dan keluarga besar Lanudal Kupang, di Satlantas Polres Kupang. Kamis (22/08/2024).
Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Danlanudal) Kupang, Mayor Laut (P) Arief Sukmono Akbar menyampaikan bahwa kegiatan pembuatan dan perpanjangan SIM kepada para Prajurit, PNS dan keluarga besar Lanudal Kupang kali ini dilaksanakan dalam rangka wujud pembinaan personel dan peningkatan disiplin berlalulintas serta memberi contoh kepada Masyarakat.
"Memiliki SIM Umum merupakan suatu keharusan bagi setiap warga negara Indonesia yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat sebagai persyaratan mutlak kelengkapan administrasi dalam berkendaraan," terangnya.
Dalam pembuatan SIM umum ini, Lanudal Kupang melaksanakan sinergitas dengan Polres Kabupaten Kupang.
Pada kesempatan ini, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, selaku Kapolres Kabupaten Kupang menyambut baik dengan pelaksanaan pembuatan SIM umum secara kolektif oleh Lanudal Kupang tersebut.
Hal ini dapat menjadi contoh masyarakat bahwa, meskipun peraonel TNI tetap melengkapi diri dengan SIM saat mengendarai kendaraan yang bukan dinas.
Pembuatan SIM umum ini dilaksanakan di Satlantas Polres Kupang, Jl. Terusan Timor Raya, Babau, Kabupaten Kupang.
0 Komentar